Dilansirdari Ensiklopedia, nabi muhammad saw. sebagai khatamun nabiyyin, arti kata khataman nabiyyin adalah Penutup untuk para nabi. Pembahasan dan Penjelasan. Menurut saya jawaban A. Penutup para malaikat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
NabiSuci menjadi Nabi yang terakhir (Khataman-Nabiyyin) memastikan bahwa setelah beliau tidak akan muncul lagi Nabi yang lain, baik Nabi baru maupun Nabi lama. quran dijelaskan bahwa Jesus tidak mati,tapi di angkat kelangit.. artinya adalah Rohnya tidak mati seperti manusia biasa, tapi seperti muslim mati dlm tahid dlm
Kamiberiman bahwa Nabi Muhanhmad saw adalah Khataman. Nabiyyin dalam arti beliau adalah Nabi yang paling mulia (afdhal). Berhubung dengan dalam hadits dimana beliau. bersabda: Aku Nabi yang terakhir. Di situ beliau bersabda. pula: Mesjidku adalah Mesjid yang terakhir. Yakni mesjid. beliau adalah mesjid yang paling mulia diantara. mesjid-mesjid
Disini terjadi kekeliruan fatal, pertama bacaan Warsy tidak bisa dijadikan acuan adalah keliru besar karena Qiraat Warsy adalah mutawatir dan itu termasuk Al-Qur’an. Dan yang ke dua, justru yang membaca “Khataman Nabiyyin” hanya Syu’bah dan Hafsh dari Ashim, sedangkan selain keduanya Warsy, Qalun, Al-Bazzi, Qunbul, Khalaf, Khalad
Daripernyataan ini, kita pun sadar bahwa masih saja ada orang-orang yang mengikuti nabi palsu, bisa dikarenakan kekuatan yang memaksa atau syubhat yang mampu mempengaruhi keyakinan mereka.Suatu contoh : Syubhat yang dilontarkan oleh Mirza Ghulam Ahmad.Dia mengatakan bahwa arti kata “Khataman Nabiyyin” pada Surat Al Ahzab ayat ke-40
khatamannabiyyin artinya. Jawaban : Sebagaimana firman tersebut, Nabi Muhammad SAW mendapat gelar Khātam an-Nabiyyīn (خاتم النبيين) atau penutup para nabi dan rasul. Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, tidak akan ada lagi nabi setelah Rasulullah SAW. bentuk pecahan dari 0 25 adalah; rantai makanan yang
V0R4rI. Umat Islam, tanpa kecuali, beriman dan berkeyakinan tanpa ragu-ragu, bahwa Nabi Suci Muhammad adalah khâtamun Nabiyyîn. Akan tetapi arti dan tafsirnya berbeda pendapat. Frase khâtamun-nabiyyîn termaktub dalam Quran Suci 3340. Frase ini terdiri dari dua kata, yaitu khâtam dan an-nabiyyin artinya nabi-nabi. Kata khâtam berasal dari akar kata khatama, yakhtumu, khatman makna aslinya mencap, memeterai, menyegel, menyudahi, mensahkan atau mencetakkan pada suatu barang artinya cincin meterai atau cincin stempel, segel atau bagian terakhir dari sutau barang, seperti dalam ungkapan khâtamul-qaum selalu berarti kaum yang terakhir-âkhiruhum Lane & Tajud’Arus; kata dalam ayat tersebut dapat dibaca khâtam atau khâtim artinya segel atau bagian terakhir. Jadi kata khâtaman-nabiyyîn artinya 1 penutup nabi-nabi; 2 meterai sekalian nabi, dan 3 segel penutup para nabi. Penutup nabi-nabi. Arti pertama ini antara lain digunakan oleh Al-Quran dan Tafsirnya Departemen Agama RI dan para mufassir umumnya maksudnya, sesudah Nabi Suci Muhammad saw “Tak ada Nabi lagi setelah beliau” yang diangkat oleh Allah, karena pada halaman lain diterangkan akan datangnya para nabi terdahulu, yakni nabi-nabi yang pengangkatannya sebelum Nabi Suci Muhammad saw diutus 570-632 M, seperti Nabiyullah Isa ibn Maryam dari bangsa Israel. Banyak para ulama yang meyakini Nabi Isa as akan datang atau turun ke dunia pada zaman akhir nanti sebagai tanda akan terjadinya Kiamat; beliau sekarang menurut Majelis Ulama Indonesia MUI dalam Penjelasan Fatwa MUI 2005 masih hidup di langit seperti yang diyakini oleh umat Kristen. Keyakinan ini dijustifikasi dengan ayat-ayat Quran Suci, antara lain ayat 4158 yang tafsirnya sebagai berikut “Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa Nabi Isa as itu diangkat atas perintah Allah oleh keempat malaikat ke langit ketiga dengan badan dan rohnya dan akan diturunkan kembali diakhir zaman sebagai pembela umat Islam dan penerus syariat Nabi Muhammad saw pada saat umat Islam berada dalam keadaan kelemahan setelah datangnya Dajjal. Dan kejadian ini menunjukkan atas kekuasaan Allah untuk menyelamatkan Nabi-Nya, sesuai dengan kebijaksanaan-Nya yang tercantum dalam firman Allah “Ingatlah ketika Allah berfirman “Hai Isa sesungguhnya Aku akan menyampaikan kepada kamu kepada akhir ajalmu, dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir…355” Al-Quran dan Tafsirnya, Jilid II, hlm 347. Dari uraian tersebut jelaslah bahwa menurut jumhur ulama setelah Nabi Suci Muhammad saw akan datang seorang nabi lama dari bangsa Israel yang kedatangannya tanpa syariat, sebab beliau “diturunkan kembali di akhir zaman sebagai pembela umat Islam dan penerus syariat Nabi Muhammad saw”. Kerancuan ini terjadi karena berpegang kepada arti harfiah kata rafa’a dan nazala Isa ibn Maryam dalam Quran Suci dan Hadits Nabi tentang profetik-eskatologk. Israeliat dan Nashrasiat juga mempengaruhi mereka. Menurut dogma Kristen Yesus Kristus terangkat ke Sorga, duduk disebelah kanan Allah dan akan turun ke dunia untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati Pengakuan Iman Rasuli ke 6 dan 7. Meterai sekalian nabi. Arti kedua ini menurut Ahmadiyah Qadiani, sebagaimana tertulis dalam Alquran dengan Terjemah dan Tafsir Singkat. Dijelaskan, bahwa “ungkapan Khataman-Nabiyyin dapat mempunyai kemungkinan empat macam arti 1 Rasulullah saw adalah meterai para nabi, yakni, tiada nabi dapat dianggap benar, kalau semua nabi yang sudah lampau harus dikuatkan dan disahkan oleh Rasulullah saw dan juga tiada seorangpun yang dapat mencapai tingkat kenabian sesudah beliau, kecuali dengan menjadi pengikut beliau. 2 Rasulullah saw adalah yang terbaik, termulia dan paling sempurna dari antara semua nabi dan juga beliau adalah sumber hiasan bagi mereka Zurqoni, Syarah Mawahib al-Laduniyah. 3 Rasulullah saw adalah yang terakhir diantara para nabi pembawa syariat. Penafsiran ini telah diterima oleh para ulama terkemuka, orang-orang suci dan waliyullah seperti Ibn Arabi, Syah waliyullah, Imam Ali Qari’, Mujaddid Alfi Tsani, dan lain-lain… 4 Rasululah saw adalah nabi yang terakahir Âkhirul-Anbiyâ’ hanya dalam arti kata, bahwa semua nilai dan sifat kenabian terjelma dengan sesempurna-sempurnanya dan selengkap-lengkapnya dalam diri beliau; khâtam dalam arti sebutan terakhir untuk menggambarkan kebagusan dan kesempurnaan, adalah lazim dipakai” Tafsir no. 2359. Dari uraian tersebut terang sekali, bahwa Nabi Suci Muhammad saw bukanlah penutup nabi-nabi, karena Nabi Suci hanyalah “yang terakhir diantara para Nabi pembawa syariat” dan “khatam dalam arti sebutan terakhir untuk menggambarkan kebagusan kesempurnaan adalah lazim dipakai”, contohnya dikemukakan pada buku-buku yang lain; dijelaskan bahwa ungkapan Khâtamun-Nabiyyîn adalah “Murakkab Idhafi“, karena kata khâtam adalah mudhâf dan an-nabiyyîn adalah mudhafilaih bentuk jamak, seperti syu’arâ, auliya’, muhâjirîn, dan lain-lain; kata khâtam artinya kelebihan, keagungan dan kesempurnaan, seperti Abu Tamam, seorang penyair dikatakan khâtamusy-syu’arâ’, Sayidina Ali dan Ibnu Arabi dikatakan khâtamul-auliyâ’, Ibn Abbas disebut khâtamul-muhâjirîn, dan lain-lain. Di samping itu masih ditopang dengan alasan-alasan linguistik yang digunakan terlalu ketat terhadap Quran Suci dan Hadits Nabi yang ujung-ujungnya untuk dalil menabikan seseorang dan juga melahirkan pendapat bahwa pangkat dan jabatan kenabian dapat diminta dan diusahakan oleh manusia. Khâtamun-Nabiyyîn dalam “penutup nabi-nabi” mereka tolak. Dengan demikian setelah Nabi Suci Muhammad saw pintu kenabian tetap terbuka tidak tertutup, tetapi yang akan datang adalah nabi tanpa syarait, seperti yang dikemukakan oleh Muhyiddin ibnu Arabi atau seperti yang dipahami oleh para ahli sufi. Di sini juga terjadi kerancuan seperti pendapat pertama. Hanya bedanya, pendapat pertama tak mengenal istilah sufi, segala sesuatunya hanya didasarkan atas istilah sufi; sedang penadpat yang kedua tak membedakan antara istilah sufi dengan istilah syar’i. Memang pada zaman Nabi Suci antara keduanya belum dibedakan. Pembedaan terjadi dikemudian hari pasca Nabi Suci sebagai manifestasi penjagaan keaslian Quran Suci 159 secara maknawi atau rohani. Oleh karena itu kedua pendapat tersebut selalu bertentangan, tak dapat dipertemukan. Hal ini membuktikan bahwa keduanya salah. Kesalahpahaman karena sama-sama meyakini akan datangnya seorang Nabi tanpa syariat setelah Nabi Suci Muhammad saw. Hanya bedanya, menurut pendapat pertama yang akan datang adalah seorang Nabi lama, yaitu Nabiyullah Isa ibnu Maryam dari Bani Israel yang sampai sekarang belum datang masih hidup di langit; sedang menurut pendapat keduanya, yang datang adalah nabi baru—bukan nabi lama, karena mereka telah wafat, termasuk Nabiyulah Isa ibn Maryam yang kini telah datang, yaitu Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Alqadiyani 1835-1908. Menurut mereka, beliau adalah seorang Nabi tanpa syariat seperti halnya Yahya, Zakaria, Isa Almasih, dan sebagainya. Jadi menurut pendapat pertama Khatamun-Nabiyyîn itu dalam arti penutup nabi-nabi hanya dalam arti pengangkatan saja, bukan kedatangannya. Maka dari itu selian Nabi Isa ada Nabi-nabi lain yang sekarang dianggap masih hidup, yaitu Nabi Idris, Nabi Khidhir dan Nabi Ilyas. Segel penutup para nabi. Arti ketiga ini dikemukakan oleh Maulana Muhammad Ali dalam tafsirnya The Holy Qur’an sebagai penerus Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Beliau terangkan, “Kata khâtam berarti segel atau bagian terakhir dari suatu barang; yang tersebut belakangan adalah makna asli dari kata khâtim“. Lebih lanjut beliau jelaskan “Walaupun umum mengakui bahwa Nabi Suci adalah kesudahan para Nabi, bahkan sejarahpun menerangkan bahwa setelah beliau tak ada Nabi lagi yang muncul, namun Quran menggunakan kata khâtam, bukan khatim, karena kata segel para Nabi mengandung arti yang lebih dalam daripada kata penutup para Nabi. Sebenarnya kata khatam mengandung arti penutup yang digabung dengan kesempurnaan wahyu kenabian, bersamaan pula dengan kelestarian penganugerahan sesuatu wahyu kenabian di kalangan para pengikut Nabi Suci”. Menurut beliau “Tugas para Nabi hanyalah memimpin manusia, baik dengan memberi hukum syariat maupun membersihkan hukum syariat yang sudah ada dari segala macam ketidaksempurnaan atau dengan memberi petunjuk baru yang memenuhi kebutuhan zaman, karena keadaan masyarakat pada zaman dahulu tak memerlukan diturunkannya wahyu tentang undang-undang yang sempurna selaras dengan keperluan berbagai macam generasi dan berbagai tempat. Oleh sebab itu, Nabi-nabi senantiasa dibangkitkan. Tetapi dengan datangnya Nabi Suci, diturunkanlah undang-undang yang sempurna, yang cocok dengan keperluan segala zaman dan daerah, dan undang-undang ini dijamin keselamatannya dari segala macam kerusakan, dan oleh karena itu tak diperlukan lagi jabatan kenabian”. Masih beliau lengkapi “Tetapi ini tidaklah berarti, bahwa nikmat Tuhan yang dianugerahkan kepada hambaNya yang terpilih, tak dianugerahkan kepada orang yang terpilih diantara kaum Muslimin. Orang tak memerlukan lagi syariat baru, karena mereka telah mempunyai syariat yang sempurna, tetapi mereka masih tetap memerlukan turunnya nikmat Tuhan. Nikmat Tuhan yang paling tinggi ialah Wahyu; dan Islam mengakui bahwa sekarangpun Tuhan bersabda kepada hamba-Nya yang terpilih, sebagaimana Allah dahulu bersabda, tetapi orang yang diberi sabda itu bukan Nabi dalam arti kata yang sesungguhnya”. Tafsir no. 1994. Dari uraian tersebut teranglah, bahwa Nabi Suci sebagai Khâtamun-Nabiyyîn dalam arti segel penutup para nabi, arti ini mengandung dua aspek, yaitu kesempurnaan bergabung dengan akhir kenabian. Kesempurnaannya, karena karya yang dilaksanakan oleh para Nabi terdahulu sesudah beliau dilestarikan oleh umat Islam untuk selamanya dengan keberkatan beliau mereka dapat mencapai pangkat atau maqam seperti para Nabi terdahulu, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Suci “ulama-ulama umatku seperti para nabi Israel”. Sedang berakhirnya kenabian pada diri Nabi Suci, karena sesudah beliau tidak akan datang Nabi lagi, baik nabi lama ataupun nabi baru, sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Suci “Tak ada Nabi sesudahku”. Jadi yang telah diakhiri atau ditutup, tak dibuka lagi adalah jabatan kenabian, bukan pangkat atau maqam kenabian yang secara sufiyah disebut nabi tanpa syariat, nabi buruzi, nabi zhilli, nabi ummati, nabi majasi, nabi juz’i dan nabi ghairu mustaqil yang secara syar’i bukan nabi; istilah nabi secara syar’i dalam istilah sufi oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad disebut nabi tasyri’, nabi hakiki, nabi mustaqil, dan nabi tammah. Oleh karena hanya pangkat atau maqam yang dapat dicapai oleh orang-orang tertentu, maka selain data diupayakan juga boleh dimohon, bahkan dianjurkan agar umat Islam memohonnya 406 yang isi permohonannya diterangkan dalam tiga ayat terakhir Surat Alfatihah. Nabi Suci bersabda “Tak ada lagi wahyu kenabian kecuali mubasysyarât kabar baik“. Dan tatkala beliau ditanya “Apakah mubasysyarat itu?” Beliau menjawab “Impian yang baik” Bukhari. Hadits lain meriwayatkan “Impian serang mukmin adalah seperempat puluh enam bagian dari wahyu kenabian” Bukhari. Jadi wahyu kenabian tiada lagi, tetapi sebagian dari wahyu kenabian tetap ada, dan akan tetap dikaruniakan selama-lamanya dikalangan pengikut Nabi Suci sebagaimana dinyatakan dalam Quran Suci 469-70. Arti signifikan Khâtamun-Nabiyyîn. Ayat Khâtamun-Nabiyyîn selengkapnya sebagai berikut “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang laki-laki kamu, melainkan dia itu Utusan Allah dan segel penutup nabi-nabi. Dan Allah senantiasa Yang Maha-tahu akan segala sesuatu” 3340. Ada tiga hal yang disebutkan dalam ayat ini 1 Muhammad saw bukanlah ayah seorang lelaki diantara umat Islam, 2 beliau seorang Utusan Allah, dan 3 beliau adalah segel penutup nabi-nabi. Hubungan antara ketiganya sebagai berikut Karena silsilah berlanjut dari laki-laki, bukan dari keturunan perempuan, maka Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari laki-laki kamu, berarti keturunan secara jasmani Muhammad saw telah terputus, tetapi secara rohani beliau adalah bapak segenap umat Islam, sebab beliau adalah Utusan Allah—para Nabi Utusan Allah adalah bapak rohani umatnya—dan kebapakan beliau berlangsung terus, tak berkesudahan, sebab beliau adalah segel penutup nabi-nabi. Di sinilah arti signifikannya Khâtamun-Nabiyyîn dalam arti akhir para nabi, sesudah beliau tak akan datang nabi lagi, baik nabi lama ataupun nabi baru. Jika datang nabi baru garis keturunan spiritual dari nabi sebelumnya terutus, beralih kepada nabi baru. Jika secara lahiriah seorang anak mempunyai kemiripan wajah, penampilan, bakat, karakter, dan sifat-sifat bapaknya, demikian pula secara rohani seseorang yang taat dan patuh mengikuti seseorang Utusan Allah ia dapat menjadi mirip seperti beliau yang menjadi bapak rohaninya, misalnya kemiripan kaum Yahudi dengan Musa, kemiripan kaum Kristiani dengan Isa Almasih Yesus Kristus, kemiripan kaum Budhis dengan Siddharta Gotama, kemiripan kaum Hindu dengan Sri Krisna, dan sebagainya yang semua itu sekarang berlangsng terus dan data dicapai oleh anak-anak rohani Muhammad saw berkat ketaatan yang sempurna terhadap diri beliau sebagai Khâtamun-Nabiyyîn. Ingat, mereka hanyalah sebagai bayangan zhill dan penampakan buruzi beliau saja, bukan Nabi, sebab “nabi-nabi itu bersaudara, ibu mereka berbeda tetapi agamanya satu” Misykat. Para Nabi itu yang pertama dalam Adam dan yang terakhir adalah Muhammad saw, semuanya bapak rohani umatnya masing-masing. Demikianlah arti signifikan ayat Khâtamun-Nabiyîn yang diturunkan setelah Ibrahim putra Nabi Suci wafat dan setelah beliau menikahi Siti Zainab di bawah wahyu Ilahi 3337-38, maksud ayat suci itu bukan hanya sekedar menjelaskan kedudukan anak angkat secara hukum tidak sama dengan anak kandung, dan bukan pula hanya sekedar membantah tuduhan kaum kafir, bahwa beliau abtar, terputus silsilahnya karena tak punya anak laki-laki saja, melainkan Dia telah menjadikan beliau sebagai Utusan Allah atau bapak rohani segenap umat Islam dan kebapakan beliau tak akan pernah terputus, sebab beliau Nabi terakhir. Jadi ayat ini memberi tahu dunia, bahwa keturunan lahiriah dan hubungan kekerabatan jasmaniah itu tiada nilanya dihadapan Tuhan, maka ditegaskan “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang laki-laki kamu”. Dengan demikian akidah tentang Imamah atau Imarah syaratnya Quraisyiyah atau Ahlul-Bait baca Alawiyah bertentangan dengan asas Quran yang telah menetapkan Nabi Suci sebagai Nabi terakhir, sehingga silsilah rohaniah yang nilainya jauh lebih tinggi daripada silsilah jasmaniah, tak akan terputus di dunia. Di samping itu juga merupakan kabar baik bagi dunia, bahwa kenikmatan yang dinugerahkan kepada para Nabi terdahulu akan terus lestari dianugerahkan kepada siapapun, asal menjadi pengikut beliau dengan tulus yang sejatinya ia tak meninggalkan Nabi terdahulu yang menjadi ikutannya, sebab kedatangan para Nabi itu hanyalah mempersiapkan umatnya masing-masing agar menerima beliau 391. Misalnya umat Kristen untuk menjadi “anak Allah” seperti Yesus Yoh 1033-36 jalannya bukanlah mengikuti ajaran dan keteladanan Yesus dalam Injil, sebab Injil yang ada sekarang dalam Perjanjian Baru bukanlah “Injil Yesus” atau “Injil dari Yesus” akan tetapi hanya “Injil tentang Yesus Kristus”Mrk 11. Oleh karena itu siapapun dapat menulisnya, bukan monopoli Matius, Markus, Lukas, Yohanes dan Paulus saja, tetapi juga siapapun yang mau demi ekspresi imannya. Jalan untuk menjadi “anak-anak Allah” Mat 59 melalui “Injil tentang Yesus” terhalang, akan tetapi terbuka lebar melalui Quran Suci yang keasliannya terjaga 159 dengan jalan mengikuti ajaran dan teladan Nabi Suci Muhammad saw. Sebagai Khâtamun-Nabiyyîn dalam diri beliau terkumpul semua sifat nabi-nabi terdahulu, seperti keperwiraan Musa, kebijakan Yoshua, keberanian Daud, kemegahan Sulaiman, kesabaran Ayub, kesederhanaan Yahya, keugaharian Isa Almasih, kezuhudan Siddharta Gotama, dan sebagainya sebagaimana dalam Quran Suci terdapat Kitab-kitab Suci terdahulu yang benar 982-3. Penggunaan kata khâtam. Kata khatam memiliki bermacam-macam arti yang inti pengertiannya berkaitan erat dengan keabsahan surat-surat. Penggunaannya sejak masa Nabi Suci, bahkan sejak sebelum beliau, karena khâtam dalam arti cincin stempel merupakan salah satu atribut raja sebagai tanda kebesaran dan kemegahan. Raja dapat membubuhkan khâtam pada bagian akhir surat dengan tinta. Diceritakan bahwa ketika Nabi Suci hendak mengirim surat dakwah kepada para penguasa disekitar Jazirah Arab. Kepada Nabi Suci diinformasikan, bahwa raja-raja non Arab ajam hanya mau menerima surat-surat yang diberi khâtam. Maka Nabi Suci membuat khâtam cincin stempel dari bahan perak berukirkan “Muhammad Rasulullah”. Penggunaan khâtam itu diteruskan oleh Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan juga para khalifah Bani Umayah dan Bani Abbasiyah. Setiap orang yang memangku jabatan khalifah memiliki khâtam. Didalamnya tak diukirkan nama khalifah, tetapi diukirkan kata-kata hikmah atau slogan, misalnya khâtam Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali masing-masing diukirkan kata-kata Ni’matul-Qâdirillâh yang Maha-kuasa Yang paling baik adalah Allah, Kafâbil-manti Wa’izham Yâ Umar Cukuplah kematian menjadi peringatan bagimu, Latashbiranna an latan damanna Engkau bersabar atau menyesal dan Al-Mulku lillâh Kekuasaan hanya bagi Allah. Khatam juga berarti akhir. Maksudnya, tulisan yang telah diberi khatam itu benar dan sah atau penulisan surat sudah selesai dan lengkap dengan diberinya khâtam. Dengan demikian frase khâtamun-nabiyîn artinya “segel penutup para nabi” dan arti ini yang lebih mendekati kebenaran dibanding arti-arti lainnya, karena mengandung dua aspek yaitu kesempurnaan bergabung dengan akhir kenabian. Jadi Nabi Suci Muhammad saw adalah Nabi yang sempurna atau yang terbesar dan terakhir kedatangannya, sebab sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru.[] This entry was posted on 16/10/2017, 513 am and is filed under ENSIKLOPEDI. You can follow any responses to this entry through RSS You can leave a response, or trackback from your own site.
Video Jan 11, 2021 Pokok perkara yang paling terutama menjadi soal bagi banyak orang terkait dengan Gerakan Ahmadiyah adalah terkait dengan tema kenabian. Banyak orang menuding Gerakan Ahmadiyah menegasikan keberakhiran kenabian pada diri Nabi Muhammad saw. dan mengakui adanya nabi baru setelah beliau. Benarkah demikian? Lantas, bagaimanakah pemahaman Gerakan Ahmadiyah yang sebenarnya tentang Khatamun-Nabiyyin? Simak selengkapnya penjelasan dari S. Ali Yasir tentang arti dan makna Khatamun-Nabiyyin, yang didasarkan pada Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 40 ini. Jangan lupa Like, Subscribe dan Comment ya! Bunyikan lonceng di sudut kanan atas untuk beroleh informasi tentang konten terbaru dari channel ini. Navigasi pos
Ungkapan Khatamun-Nabiyyin termaktub dalam ayat 40 surat Al-Ahzab. Para alim ulama Islam sepanjang zaman sepakat bahwa ungkapan tersebut menunjukkan keagungan, kemuliaan dan kesempurnaan Nabi Suci Muhammad saw., tetapi berbeda orientasinya. Arti ayat itu selengkapnya sebagai berikut ”Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang laki-laki kamu, melainkan dia itu Utusan Allah dan segel penutup para Nabi khatamun-nabiyyin. Dan Allah senantiasa Yang Maha Tahu akan segala sesuatu.” Secara garis besar, ada tiga pendapat mengenai arti kata khatamun-nabiyyin dalam ayat ini. Pertama, penutup para Nabi. Dalam arti, Nabi Muhammad saw. Adalah Nabi terakhir pengangkatannya, sebagaimana dikemukakan oleh ulama ahli fikih dan kalam. Kedua, materai para Nabi. Dalam arti, Nabi Muhammad saw. Adalah nabi pembawa syariat terakhir, sebagaimana dianut oleh para ulama ahli tasawuf. Ketiga, segel penutup para Nabi. Artinya, Nabi Muhammad saw. adalah yang menutup atau mengakhiri jabatan kenabian. Pendapat ketiga ini dianut oleh Maulana Muhammad Ali, sebagai penegasan pernyataan Ghulam Ahmad tentang mutlaknya keberakhiran kenabian pada diri Nabi Muhammad saw. Sebabnya, sesudah Nabi Suci Muhammad saw., tak akan ada lagi nabi yang diutus oleh Allah, baik Nabi lama ataupun Nabi baru. Nabi Muhammad sebagai Bapak Rohani Maksud ayat seutuhnya menjelaskan masalah kebapaan fatherhood atau abuwwat Nabi Suci Muhammad saw. Secara tersurat, yang dimaksud ayat ini adalah kebapakan jasmani Nabi Suci. Tetapi, secara tersirat ayat ini juga mengandung maksud mengenai kebapakan rohani Nabi Suci. Setiap Rasul adalah bapak rohani bagi umatnya kullu rasulin abu ummatihi. Dan keabadian kebapakan rohani Nabi Suci bagi umat manusia dalam ayat ini disebut dengan istilah khatamun-nabiyyin, artinya segel atau penutup para Nabi. Sebabnya, sesudah Nabi Suci tak ada lagi bapak rohani bagi umat manusia. Ayat di atas akan menjadi lebih jelas lagi jika dihubungkan dengan ayat-ayat lain, seperti misalnya Ayat tentang kesempurnaan Agama Allah dalam Islam QS 53. Ayat-ayat tentang keterutusan beliau untuk segala bangsa QS 7158; 251; 34 28. Ayat-ayat yang memerintahkan agar umat manusia beriman kepada Wahyu Ilahi dan para Nabi terdahulu QS 24, 136, 285. Ayat-ayat tentang kelengkapan dan kesempurnaan akhlak Nabi Suci sebagai suri tauladan QS 684; 3321;982-3. Ayat-ayat tentang penjagaan Ilahi terhadap risalah beliau QS 159; 4142; 5657-58; 8521-22, yang oleh sebab itu tak diperlukan lagi datangnya seorang nabi sesudah Nabi Suci Muhammad saw. Munasabah Ayat Selanjutnya, coba kita tinjau ayat-ayat sebelum 3340 ini. Ayat 35 menjelaskan kesamaan derajat rohani antara pria dan wanita. Ayat 36 menyinggung saran Nabi Suci agar Siti Zainab dinikahkan dengan Zaid, anak angkat beliau. Baik Zainab maupun saudaranya sejatinya enggan kepada pernikahan itu, karena Zaid bekas budak yang dimerdekakan. Ayat 35 dari surat ini menundukkan keengganan mereka itu. Ayat 37 terdiri dari dua bagian yang terpisah, yaitu perceraian Zaid dengan Zainab yang panjang prosesnya, dan perkawinan Nabi Suci dengan Zainab atas restu Allah. Menurut ayat 38 hal ini bukan suatu cacat bagi Nabi Suci. Selanjutnya, ayat 39 menegaskan bahwa ketakutan Nabi Suci hanyalah kepada Allah saja. Yang ditakutkan oleh Nabi Suci dari sesama manusia adalah tuduhan keji kaum kafir dan munafik bahwa Nabi Suci menikahi menantunya sendiri. Tuduhan yang terus berlangsung sampai sekarang ini muncul karena menurut budaya jahiliyah, kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung. Tuduhan berlatarbelakang budaya jahiliyah inilah yang menjadi asbabun nuzul ayat ke-40. Dengan penegasan ”Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang lelaki kamu,” mengandung arti bahwa Zaid bukanlah anak Nabi Suci, tetapi anak bapaknya secara biologis, yakni Haritsah. Ayat ini bermaksud menjelaskan tentang kedudukan anak angkat menurut syariat Islam tidak sama dengan anak kandung. Dengan demikian beliau tidak menikahi menantunya sendiri. Di samping itu, penegasan tersebut mengandung petunjuk bahwa silsilah jasmani Muhammad saw. terputus, sebab anak-anak lelaki beliau wafat tatkala mereka masih kanak-kanak. Maka dari itu orang-orang kafir menyebut beliau abtar, terputus keturunanya. Tetapi menurut 1083 yang abtar adalah kaum kafir. Ayat ini tak bertentangan dengan QS 3340. Sebabnya, kaum kafir hanya melihat yang bersifat jasmani saja, sedangkan Quran Suci, selain melihat yang jasmani dan rohani, tetapi lebih menekankan yang rohani daripada yang jasmani. Maka Quran Suci tetap menganjurkan ”panggilah mereka dengan nama ayah kandung mereka” QS 335, meskipun ada penegasan, ”Nabi bapa rohani itu lebih dekat pada kaum mukmin daripada diri mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah sebagai ibu mereka” QS 336. Keterputusan silsilah silsilah Muhammad saw secara jasmani, seakan-akan suatu cacat bagi beliau. Tetapi, secara rohani silsilah beliau berlangsung terus dan tak berkesudahan. Karena itulah beliau disebut khatamun-nabiyyin, segel penutup para Nabi, sebab sesudah beliau tak ada Nabi bapa rohani lagi. Sebaliknya, kaum kafir penentang beliau benar-benar terputus, karena pasca Fathul-Makkah anak-anak mereka, bahkan diri mereka sendiri menjadi anak-anak rohani Muhammad saw. Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan, mereka masuk Islam dengan tulus. Khatam dan Khatim Secara linguistik kata khatam dapat dibaca khatim, sebagaimana bisa kita baca dalam mushaf Warsy, yang makna aslinya adalah penutup para Nabi. Tetapi jika dibaca khatam, artinya segel para Nabi. Makna ini lebih dalam daripada kata penutup para Nabi. Karena kata khatam mengandung arti penutup yang digabung dengan kesempurnaan wahyu kenabian bersamaan pula dengan kelestarian penganugerahan sebagian wahyu kenabian di kalangan pengikut beliau. Berbagai riwayat Hadits mendukung arti khatamun-nabiyyin dalam arti penutup para nabi. Dalam sabdanya, Nabi Suci antara lain menyatakan bahwa ”para Nabi itu bersaudara” HR Bukhari. Beliau bersabda pula bahwa tak akan ada lagi Nabi sesudah beliau la nabiyya ba’di, HR Bukhari. Beliau juga bersabda, ”ana al’aqib, aku adalah yang penghabisan” HR Bukhari. Adapun mengenai ”Isa Al-Masih yang akan datang” HR Muslim, Nabi Suci menyebutnya sebagai”immamukum minkum, imam kamu dari antara kamu” HR Bukhari. Artinya, Isa Al-Masih yang akan datang kemudian itu bukan seorang Nabi, melainkan hanya sebagai khalifah beliau. Para sahabat pun berpendapat yang sama dengan beliau dalam hal ini.[] Oleh Simon Ali Yasir Navigasi pos
Insan kamil kepada siapa Kitab Al-Quran diwahyukan tidak terbatas kemampuan kasyafnya, dan tidak juga mempunyai kekurangan dalam belas kasihnya. Baik dari sudut pandang saatnya mau pun tempat, jiwa beliau selalu penuh dengan belas kasih. Karena itulah beliau dikaruniai dengan manifestasi alamiah dan beliau dijadikan sebagai Khãtamul Anbiyã. Pengertian Khãtamul Anbiyã bukannya berarti bahwa tidak ada lagi yang menerima rahmat kerohanian dari beliau, melainkan penegasan bahwa beliau memiliki Meterai Kenabian dimana tanpa kesaksian dari meterai tersebut tidak akan ada rahmat yang bisa mencapai seseorang. Pengertian Khãtamul Anbiyã juga mensiratkan bahwa pintu untuk bercakap-cakap dengan Tuhan tidak akan pernah ditutup. Di samping beliau tidak ada lagi Nabi lain yang memiliki Meterai Kenabian demikian. Melalui kesaksian dari Meterai tersebut itulah maka Kenabian bisa dikaruniakan kepada manusia dengan syarat bahwa yang bersangkutan adalah pengikut taat dari Yang Mulia Rasulullah saw .” “Kadar keberanian dan rasa belas kasih beliau yang luhur tidak ingin meninggalkan umatnya dalam kondisi berkekurangan dan tidak bisa menerimakan bahwa pintu wahyu yang menjadi akar dari semua pemahaman telah tertutup. Namun untuk memastikan bahwa tanda Kenabian walau telah ditutup, beliau menginginkan bahwa rahmat wahyu tetap bisa diberikan melalui kepatuhan kepada beliau dan bahwa pintu ini tertutup sudah bagi yang bukan menjadi pengikut beliau. Allah swt menunjuk beliau sebagai Khãtamul Anbiyã dalam pengertian seperti ini. Dengan demikian telah ditetapkan bahwa sampai dengan Hari Penghisaban nanti barangsiapa yang terbukti tidak menjadi pengikut beliau yang setia dan tidak mengabdikan keseluruhan dirinya pada ketaatan kepada beliau maka ia tidak akan pernah bisa menjadi penerima wahyu yang sempurna. Kenabian yang bersifat langsung telah berakhir dalam wujud Yang Mulia Rasulullah saw namun Kenabian yang merupakan refleksi atau pantulan dari rahmat Yang Mulia Nabi Muhammad saw akan terus berlanjut sampai dengan Hari Penghisaban. Dengan demikian pintu untuk penyempurnaan umat manusia tidak akan pernah ditutup dan tanda ini tidak akan pupus dari muka bumi karena maksud luhur dari Yang Mulia Rasulullah saw menginginkan bahwa pintu untuk berhubungan dan bercakap-cakap dengan Tuhan harus tetap terbuka sampai dengan Hari Penghisaban, serta pemahaman Ilahiah yang menjadi dasar dari keselamatan rohani tidak akan pernah sirna.” Haqiqatul Wahyi, Qadian, Magazine Press, 1907; Rohani Khazain, vol. 22, hal. 29-30, London, 1984. *** “AKU BERSAKSI dengan penuh keyakinan bahwa keluhuran Kenabian telah mencapai puncaknya dalam diri Yang Mulia Rasulullah saw Seseorang yang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan beliau dan mengemukakan kebenaran yang berada di luar Kenabian beliau serta mengingkari Kenabian tersebut adalah seorang yang palsu dan pendusta. Aku katakan secara tegas bahwa siapa pun yang beriman kepada seorang Nabi setelah Yang Mulia Rasulullah saw dan memecahkan Meterai Kenabian beliau adalah orang yang terkutuk. Tidak ada Nabi baru yang bisa muncul setelah Yang Mulia Rasulullah saw yang tidak mendapat pengesahan dari meterai Kenabian Muhammadi. Umat Muslim yang menentang kita keliru karena mereka meyakini akan kedatangan seorang Nabi Israili yang akan memecah meterai Kenabian. Aku memaklumkan bahwa menjadi manifestasi kekuatan kerohanian Yang Mulia Rasulullah saw dan Kenabian beliau yang bersifat abadi yaitu setelah 1300 tahun setelah beliau akan muncul Al-Masih yang Dijanjikan sebagai anak didik beliau dengan mengemban meterai Kenabian yang sama. Kalau pandangan ini dianggap kafir maka biarlah aku menjadi kafir. Mereka yang penalarannya telah digelapkan dan tidak memperoleh karunia nur Kenabian tidak akan pernah bisa memahami hal ini serta menganggapnya sebagai kafir, padahal justru ini merupakan hal yang membuktikan kesempurnaan Nabi Suci Muhammad saw dan kehidupan beliau yang kekal.” Al-Hakam, 10 Juni 1905, hal. 2. *** “Manusia tidak perlu lagi mengikuti Kenabian dan Kitab-kitab yang datang sebelum Yang Mulia Rasulullah saw karena Kenabian Muhammadi telah mencakup seluruh ajaran mereka dimana semua kebenaran sudah terkandung di dalam ajaran beliau. Tidak ada kebenaran baru yang akan muncul setelah agama Islam karena semua kebenaran telah tercakup di dalamnya. Karena itu semua Kenabian berakhir dengan Kenabian beliau sebagaimana seharusnya, karena setiap hal yang ada awalnya pasti ada akhirnya juga. Hanya saja Kenabian Muhammadi tidak akan berkekurangan dalam berkat. Kenabian ini jauh lebih berberkat dibanding semua Kenabian lainnya. Dengan mengikuti Kenabian Muhammadi maka seseorang akan mudah mencapai Tuhan dan dengan mengikutinya maka seseorang akan dikaruniai rahmat Ilahi berupa kasih Allah swt dan kesempatan berbicara dengan-Nya lebih dari pada ajaran sebelumnya. Penganutnya yang sempurna tidak akan disebut sebagai Nabi saja karena akan merupakan penghinaan bagi Kenabian Muhammadi yang sempurna. Ia hanya bisa disebut sebagai pengikut dari Yang Mulia Rasulullah saw dan sebagai seorang Nabi, keduanya pada saat yang bersamaan. Dengan cara demikian maka tidak ada penghinaan bagi Kenabian Muhammadi yang sempurna, bahkan rahmatnya malah menjadi bersinar lebih terang lagi. Al-Wasiyyat, Qadian, Magazine Press, 1905; Rohani Khazain, vol. 20, hal. 311, London, 1984. *** “Kami meyakini bahwa seseorang yang melenceng dari ajaran kaidah Yang Mulia Rasulullah saw walau pun sedikit adalah seorang yang ingkar. Jika seseorang yang berpaling dari ajaran Yang Mulia Rasulullah saw adalah seorang yang ingkar, bagaimana pula dengan seseorang yang mengaku membawa ajaran baru atau akan merubah Al-Quran dan Sunah Rasul atau memansukhkan salah satu kaidah? Menurut hemat kami yang disebut sebagai muminin adalah ia yang sepenuhnya mengikuti Al-Quran dan meyakininya sebagai Kitab yang terakhir diwahyukan, mematuhi ajaran Yang Mulia Rasulullah saw sebagai ajaran yang abadi dan tidak akan merubahnya walau sekecil apa pun, memfanakan diri dalam mengikutinya, tidak menentangnya baik dengan logika atau pun perilaku. Demikian itulah baru ia itu disebut Muslim sejati.” Al-Hakam, 6 Mei 1908, hal. 5. Tulisan ini dikutip dari buku “Inti Ajaran Islam Bagian Pertama, ekstraksi dari Tulisan, Pidato, Pengumuman dan Wacana Masih Mau’ud dan Imam Mahdi, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as”. Neratja Press, hal 259-262, ISBN 185372-765-2
KHATAMUN-NABIYYIN Oleh KH. S. Ali Yasir “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang lelaki kamu, melainkan dia itu Utusan Allah dan segel penutup para Nabi. Dan Allah senantiasa Yang Maha-tahu akan segala sesuatu” Berakhirnya Silsilah Jasmani Ayat Suci tersebut menerangkan dua hal yang saling berhubungan, yaitu telah berakhirnya silsilah Nabi Muhammad saw. secara jasmani, dan akan tetap berlangsung terus silsilah rohani beliau sepanjang masa, sebab beliau adalah Utusan Allah yang terakhir. Setiap Utusan adalah bapak rohani bagi misalnya Nabi Musa AS. adalah bapak umat Yahudi, Isa Almasih bapak umat Kristen, Siddharta Gotama bapak umat Budhis, Konghucu bapak umat Konfusianis dan Muhammad saw. adalah bapak umat Islam. Oleh karena itu isteri-isteri beliau disebut pula ibu orang-orang beriman 336 – yakni umat Islam- yang karena itu haram hukumnya dinikahi oleh umat Islam sepeninggal Nabi Suci untuk selama-lamanya 3353, sebagaimana diharamkannya seseorang mengawini ibunya sendiri 423, yakni janda bapaknya. Asbabun-nuzul ayat memperjelas makna firman Allah tersebut. Siti Khadijah memiliki seorang budak lelaki bernama Zaid. Setelah beliau dinikahi oleh Nabi Suci, Zaid dibebaskan, lalu diangkat sebagai anak angkat Nabi Suci. Zaid termasuk lima sahabat pertama. Setelah Hijrah ke Madinah, Nabi Suci mengusulkan agar Siti Zainab binti Jahsy saudara sepupu beliau dinikahkan dengan Zaid. Usul Nabi tersebut diterima, meski bertentangan dengan kehendak Zainab dan keluarganya. Ternyata pernikahan yang tak kafa’ah sederajad ini gagal. Zainab rupawan, bangsawan dan masih muda, sedang Zaid berkulit hitam, bekas budak dan jauh lebih tua. Akibatnya “fatal” bagi Zainab. Dia lebih menderita lagi karena disebut “janda, bekas istri seorang budak” suatu status yang hina di masyarakat Arab yang belum bebas dari budaya jahiliah. Cara mengangkat martabatnya tiada lain adalah Nabi Suci mengawini beliau, tetapi Nabi Suci takut akan dampak negatifnya, yakni fitnah, pelecehan dan penodaan nama baik beliau, sebab menurut tradisi jahiliyah kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung; mengawini janda anak angkat sama dengan mengawini janda anak kandung. Atas petunjuk Allah Nabi Suci menikahi Zainab 3337. Dengan demikian Siti Zainab terangkat derajatnya, karena perkawinan itu beliau menduduki tempat mulia, baik dimata Allah maupun mata manusia, yakni sebagai ibu orang beriman. Tetapi orang-orang kafir dan munafik -yang secara rohani adalah tuli, bisu dan buta 218- memaki dan menghina Nabi Suci saw. dengan tuduhan telah mengawini menantunya sendiri. Caci maki dan penghinaan yang berlangsung terus sampai sekarang ini ditangkis Ilahi dengan turunnya ayat suci 3340 di atas. Penegasan “Muhammad bukanlah ayah salah seorang dari orang-orang 1elaki kamu” berarti Zaid bukanlah anak Nabi Suci Muhammad saw. tetapi anak Haritsah. Sejak saat itu, Zaid dipanggil anak Haritsah, sesuai dengan syariat Islam yang menganjurkan agar memanggil seseorang itu dengan menyebut ayah kandungnya 335, bukan ayah angkatnya; sebab kedudukan anak angkat tidak sama dengan anak kandung 334. Silsilah Rohani Abadi Terputusnya silsilah jasmani Nabi Suci seakan-akan merupakan suatu cacat, maka orang-orang kafir mengejek beliau dengan sebutan abtar terputus, tetapi Qur’an Suci justru menyebut orang-orang kafirlah yang abtar 1083. Turunnya ayat 33 40 tersebut menjawab ejekan kaum kafir tersebut, karena menyatakan bahwa “Muhammad… … … dia itu Utusan Allah”. Seorang utusan Allah adalah bapak rohani bagi umatnya. Hubungan rohani nilainya lebih baik dan mulia daripada hubungan jasmani, maka dari itu “Nabi itu lebih dekat pada kaum mukmin daripada diri mereka sendiri” 336. Sejarah menjadi saksi tatkala ayat ini diturunkan anak-anak rohani Rasulullah saw., telah berjumlah ratusan ribu jiwa sekarang tidak kurang dari 1,3 milyar – sedang kaum kafir telah terputus dan benar-benar terputus, karena anak-anak mereka telah menjadi anak-anak rohani Nabi Suci yang prosesinya dinyatakan dalam 1101-3. Kebapakan rohani Nabi Suci tak berakhir, berlangsung terus sampai hari Kiamat, sebab beliau sdalah Khatamun-Nabiyyin artinya segel penutup para Nabi, sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru. Jadi silsilah jasmani beliau terputus-karena tak beranak lelaki tetapi silsilah rohani abadi dikaruniakan kepada diri beliau. Sebab beliau segel penutup para nabi. Disinilah salah satu keagungan beliau dibanding dengan para Nabi sebelumnya yang silsilah rohaninya hanya berlangsung untuk sementara waktu saja 1338-39, misalnya Nuh hidup di tengah-tengah kaumnya selama alfa sanatin illa khamsina ama seribu tahun kurang lima puluh tahun alias 950 tahun 29l4. Ini umur kenabian atau syariatnya, bukan umur pribadi orangnya. Arti Khatamun-Nabiyyin Berakhirnya kenabian pada diri Nabi Suci Muhammad saw. dinyatakan dengan kata “khatam” yang bisa dibaca “khatim” seperti tertulis dalam Mushaf menurut riwayat Warsy dari Nafi’al- Madani. Antara keduanya ada perbedaan. Kata khatam berarti segel atau bagian terakhir atau penutup digabung dengan kesempurnaan wahyu kenabian dan pelestarian penganugerahan nikmat Ilahi 53; maka dari itu Nabi Muhammad saw. adalah yang paling mulia diantara semua nabi. Jadi kata khatam mengandung arti ganda yakni “yang paling mulia” dan “bagian terakhir” atau “penutup”. Sedang kata khatim artinya bagian terakhir atau penutup; maka dari itu Nabi Muhammad saw. adalah penutup para Nabi, yang dipertegas oleh Nabi Suci “la nabiyya ba’di” artinya “tak ada Nabi sesudahku” Hr. Bukhari. Menurut Imam Zaman Hazrat Mirza Ghulam Ahmad Kedua arti tersebut diterima sebagai kebenaran oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, sebagaimana dinyatakan dalam tulisan-tulisan beliau antara lain sbb “Adam, diciptakan dan Rasul-rasul diutus, setelah semuanya, Nabi Muhammad saw. diciptakan yang menjadi segel penutup para Nabi dan yang paling utama dari sekalian Nabi”Haqiqatul-Wahyi, 1907, Kemuliaan Nabi Suci atas semua Nabi telah berulangkali beliau tulis dalam berbagai buku dan selebaran, juga beliau sampaikan secara lisan dalam berbagai khotbah dan perdebatan. Demikian pula tentang berakhinya kenabian pada diri Nabi Suci Muhammad saw. Pernyataan beliau antara lain sebagai berikut “Karena semua itu kenabian berakhir pada Nabi Suci saw. dan begitulah senantiasa, sesuatu yang ada awalnya pasti ada akhirnya” Al-Washiyyat, hlm. 10. Jika menjelaskan berakhirnya kenabian pada diri Nabi Suci saw. seringkali beliau tambahkan kalimat “sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik nabi lama ataupun Nabi baru” misalnya dalam Ayyamush-Shulh 1989 sbb “Allah hersabda Ia adalah Utusan Allah dan Khataman Nabiyyin’. Dan itu dalam Hadits Tak ada Nabi sesudahku’…….Bila Nabi lainnya datang, apakah itu Nabi baru atau lama, bagaimana mungkin Nabi Suci kita sebagai Khataman-Nabiyyin?” dari Ruhani Khaza’in jilid 14, hlm 308-309. Pada halaman berikunya beliau tulis sbb”Dengan menyatakan Tidak ada Nabi sesudahku’ Nabi Suci menutup pintu secara mutlak kepada datangnya seorang Nabi baru atau datang kembalinya seorang Nabi lama” Ibid, hlm. 400. Penegak Akidah Dari anak kalimat “Sesudah beliau tak akan datang Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru” tersebut mengandung petunjuk bahwa beliau adalah penegak akidah berakhirnya kenabian secara mutlak pada diri Nabi Suci Muhammad saw. secara syar’i. Tanpa anak kalimat tersebut doktrin Islam Khatamun-Nabiyyin yang menjadi landasan kesatuan umat manusia menjadi kelabu dan mengganggu kesatuan umat manusia, termasuk antar golongan umat Islam. Mengapa? Karena umat Islam terjebak pada dua pendapat ekstrim yang saling berlawanan dalam memahami teks profetik-eskatologik yang sama, yakni tentang datangnya Nabiyullah Isa dalam Hadits riwayat Imam Muslim dari sahabat Nawwas bin Sam’an. Pada umumnya para ulama Islam penentang Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mahdi dan Masih Mau’ud -termasuk MUI- berpendapat bahwa, setelah Nabi Suci saw. akan datang seorang Nabi lama, yaitu Nabi Isa dari bani Israel yang dilahirkan oleh Siti Maryam sekitar dua ribu tahun yang lalu, yang sekarang mereka yakini masih hidup, di langit; kedatangan beliau untuk melaksanakan syariat Nabi Muhammad saw. Jadi kedatangannya sebagai Nabi tanpa syariat. Pendapat ini muncul karena teks “Nabiyullah Isa” mereka pahami secara hakiki, baik kata nabiyullah maupun nama Isa. Maka dari itu beliau bertanya Apakah mereka tidak tahu bahwa sesungguhnya Allah SWT. telah menetapkan Nabi Muhammad saw. sebagai Khatamul-Anbiya’ tanpa perkecualian” Hamamatul-Busyra, hlm. 20. Jawaban mereka biasanya “Nabi Isa pengangkatannya sebelum Nabi Suci saw. dan kedatangannya hanyalah untuk menegakkan syariat Nabi Suci”. Mereka memelintir pokok masalah, dari masalah ada atau datangnya, seorang Nabi dialihkan kepada masalah pengangkatan kenabian. Doktrin berakhirnya kenabian menjadi kelabu, meski mereka teriak-teriak qathi’i. Teriakan mereka tidak memperjelas pokok masalah, tetapi justru menambah kelabunya pokok masalah, karena mengundang keresahan dan kekisruhan, bahkan sering melahirkan perbuatan anarkis. Selain penentang Masih Mau’ud dari sebagian pengikut beliau pun ada pula yang berpendapat bahwa beliau seorang Nabi tanpa syariat, seperti halnya pendapat para penentang beliau. Hanya bedanya, yang datang setelah Nabi Suci adalah Nabi baru, bukan Nabi lama Isa Almasih, sebab beliau telah wafat. Pendapat ini muncul sebab teks profetik-eskatologik Nabiyullah mereka pahami secara hakiki, sedang nama Isa secara majasi. Jadi Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa majasi, beliau seorang nabi hakiki tetapi tanpa syari’at. Di sinilah sumber pertentangannya, padakata Isa, jika dipahami secara hakiki menunjuk Nabi lama dan jika dipahami secara majasi menunjuk Nabi baru. Diantara dua pendapat saling berlawanan itu mengandung petunjuk bahwa salah satu benar yang lain salah atau kedua-duanya terakhir itu yang benar, yakni keduanya salah. Benarnya bagaimana? Benarnya sbb kata Nabiyyullah dipahami secara majasi demikian pula nama Isa, juga dipahami secara majasi. Mengapa harus dipahami secara majasi? Sebab teks itu suatu profetik atau nubuat. Dengan cara demikian mereka yang menolak boleh saja disebut sesat tetapi tidak sampai kafir atau murtad, sebab keduanya masih mengimani profetik -eskatologik itu dan disamping itu kalimat syahadat yang diucapkan oleh kedua golongan itu menjadikan mereka sebagai anak-anak Muhammad sang Khatamun-Nabiyyin. Inilah ajaran Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang sejati, yang dipegang teguh oleh pengikut beliau kaum Muslim Ahmadi Lahore. Belum saatnyakah umat Islam bersatu? KH. S. Ali Yasir. Beri peringkat Filed under Islamologi Tagged Studi Islam
arti dari khataman nabiyyin adalah